Jumat, 17 Desember 2010

BIOS


BIOS singkatan dari Basic Input Output System. Suatu program kecil yang terletak di chip motherboard berguna untuk mengatur dan mengontrol hardware komputer sebelum sistem operasi diload.
BIOS berfungsi membangunkan atau menfungsikan setiap hardware yang terdapat di dalam komputer, seperti motherboard, prosessor, RAM, dll. Setelah itu, BIOS akan melakukan pembagian resource sehingga setiap perangkat keras (hardware) akan dapat berfungsi sesuai dengan fungsinya. Kemudian BIOS akan membimbing komputer untuk melakukan rangkaian tes hardware dan melakukan proses boot sebelum akhirnya memanggil BOOTLOADER (program yang dapat menjalankan sistem operasi) yang akan memanggil sistem operasi yang digunakan, apakah itu Windows, DOS, OS/2, Linux, Unix, atau lainnya.
BIOS adalah satu chip yang mempunyai data mengenai keperluan proses bagi proses komputer, contoh : Harddisk, CD, CPU dan RAM perlu dikenal terlebih dahulu sebelum data tersebut disimpan pada BIOS. Kerja-kerja ini akan dilakukan oleh BIOS. BIOS disimpan di dalam suatu chip di motherboard.
Pada motherboard jenis lama, BIOS disimpan di dalam EPROM (Erasable Programmable Read Only Memory). BIOS yang disimpan dalam chip ini tidak dapat diupgrade atau diganti isinya, sehingga disebut dengan ROM (read only memory). Oleh karena itu, ROM dan BIOS sangatlah berkaitan, maka chip ini juga disebut ROM BIOS. ROM merupakan hardware dan BIOS adalah software, maka ROM BIOS diberi istilah Firmware.
Motherboard yang lebih baru menggunakan jenis chip BIOS EEPROM (Electrically Erasable Programmable Read Only Memory) atau FLASH ROM. Kedua jenis chip ROM ini dapat diganti isinya dengan menggunakan tegangan tertentu pada motherboard sehingga isi BIOS dapat diupgrade dengan menggunakan software khusus.
Jika komputer berjalan lancar dan tidak mengalami masalah, upgrade BIOS tidak perlu dilakukan. Beberapa hal yang menyebabkan BIOS harus diupgrade, antara lain :

  • Ketika komputer dinyalakan, tiba-tiba berhenti sebelum masuk sistem operasi.
    Komputer sudah cukup lama, dan memasang hardware baru yang tidak terdeteksi dengan baik, misalnya ganti Processor baru dan BIOS belum mengenali processor tersebut.
  • BIOS rusak, baik ditunjukkan dengan adanya pesan ataupun tidak. Misalnya invalid BIOS, BIOS corrupted dsb.
  • BIOS gagal mendeteksi hardware, seperti hardiks, CD-ROM, VGA dan lainnya
  • Ingin mengoptimalkan kinerja komputer (hardware)
  • Adanya recomendasi dari vendor Motherboard

Jika BIOS di komputer rusak, maka otomatis tidak bisa menjalankan Sistem operasi. Beberapa hal yang bisa menyebabkan kerusakan BIOS antara lain :
  • Mematikan komputer tanpa shutdown, atau listrik tiba-tiba mati (tanpa UPS)
  • Terkena Virus
  • Kesalahan meng-upgrade BIOS. Misalnya komputer mati ketika proses upgrade, BIOS tidak cocok dengan jenis motherboard dll.

Kesalahan dalam proses upgrade dari BIOS akan menyebabkan sistem komputer tidak akan bisa diakses. Untuk mencegah BIOS corruption, maka beberapa motherboard yang baru memiliki backup BIOS (“Dual BIOS” boards). Meskipun demikian, banyak BIOS yang memiliki “boot block” dimana bagian ini adalah bagian dari ROM yang berjalan pada saat pertama kali dan tetap tidak bisa diupdate. Kode dalam boot block ini akan memastikan sisa BIOS block lainnya melalui prosedur checksum, hash dan lain sebagainya, sebelum loncat ke block tersebut. Jika boot block mendeteksi adanya kerusakan atau corruption, maka dia akan melakukan booting melalui floppy disk sehingga user dapat melakukan flashing lagi dengan image yang lebih bagus. Beberapa pembuat hardware seringkali mengeluarkan update BIOS untuk mengupdate dan upgrade produk mereka dan juga menghilangkan bug yang ada.
Di pasaran ada banyak sekali perusahaan komputer yang mengeluarkan produk BIOS, antara lain: AWARD BIOS, PHOENIX BIOS, AMIBIOS, compaq, IBM Aptivas dan Thinkpads, dll.


1 komentar: